You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2661 Pohon Telah Dipangkas Oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

2.661 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Sudah Dipangkas

2.661 pohon yang tersebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat telah dipangkas sejak awal Januari hingga 14 April 2020. Pemangkasan difokuskan terhadap beragam jenis pohon yang berkondisi sempal dan rawan tumbang.

Totalnya sudah ada 2.661 pohon yang sudah kita pangkas

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, dari 2.661 pohon tersebut, 1.216 pohon di antaranya dipangkas ringan, 1292 pohon dipangkas sedang dan 153 pohon dipangkas berat.

"Totalnya sudah ada 2.661 pohon yang sudah kita pangkas," ujarnya, Rabu (15/4).

1.530 Pohon Rawan Sempal dan Tumbang di Jaksel Ditata

Mila menjelaskan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya mengurangi jumlah personel yang bertugas di lapangan. Mereka juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan sepatu boots.

"Kita kurangi jumlah personel lapangan dengan membuat sistem piket," katanya.

Ia menambahkan, selain personel, setiap harinya juga dioperasikan 10 truk dan 11 tangki air dengan kapasitas 4.000-5.000 liter untuk menyiram tanaman di wilayah Jakarta Pusat.

"Jadi hingga saat ini tanaman yang ada di tiap wilayah tetap kita rawat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close