You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan 1.530 Pohon Dilakukan di Jaksel
.
photo doc - Beritajakarta.id

1.530 Pohon Rawan Sempal dan Tumbang di Jaksel Ditata

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan sedikitnya telah menata 1.530 pohon rawan sempal dan tumbang di seluruh wilayahnya selama periode Maret 2020.

Untuk penebangan targetnya pohon yang kering, keropos, miring dan membahayakan

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan,  dari 1.530 pohon yang ditata, 1.234 pohon di antaranya dipangkas, 225 pohon ditoping dan 220 ditebang.

"Untuk penebangan targetnya pohon yang kering, keropos, miring dan membahayakan. Inilah yang masuk kategori rawan tumbang," jelasnya, Selasa (15/4).

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Tata 3.249 Pohon

Winarto menyebutkan, dalam kurun waktu tersebut penopingan pohon paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 173 pohon. Sementara pemangkasan paling banyak di Tebet dengan jumlah 35 pohon.

"Sedangkan penebangan pohon paling banyak di Jagakarsa dengan jumlah 16 pohon," sambungnya.

Ia menambahkan, selama penanganan Covid-19, penataan pohon yang dilakukan 105 personel di lapangan diatur dengan sistem kerja dua shift.

"Kita juga koordinasikan kepada seluruh satuan pelaksana di kecamatan agar selalu menjaga kesehatan petugasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1934 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1514 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1182 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1152 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik