IImplementasi PSBB, Petugas Sisir Wilayah Kecamatan Koja
Sebanyak 42 personel gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Koja, Rabu (15/4).
Ada 11 orang yang tidak menggunakan masker ditegur dan 25 Ojol yang berkumpul kita bubarkan
Selain melakukan peneguran terhadap orang berkumpul dan tidak menggunakan masker, petugas juga melakukan penutupan sejumlah usaha menyalahi aturan dan menegur rumah makan yang belum menerapkan take away di tiga lokasi jalan.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, sasaran monitoring meliputi Jl Lorong 104 Timur, Jl Inspeksi Kali Sunter dan Jl Plumpang Semper. Pelaksanaan di lokasi Jl Lorong 104 Timur, petugas melakukan penutupan enam toko baju dan dua toko sendal.
Pengawasan di Terminal Tanjung Priok Diperketat"Ada dua warung makan kita imbau take away lantaran masih menyediakan makan di tempat. Kemudian ada 13 warga yang kita tegur karena tidak pakai masker," katanya.
Dilanjutkan Yusuf, pada lokasi kedua di Jl Inspeksi Kali Sunter petugas menutup dua toko baju. Sedangkan di Jl Plumpang Semper petugas menutup 11 toko celana, tujuh toko terpal, dua toko furniture dan satu percetakan.
"Ada 11 orang yang tidak menggunakan masker ditegur dan 25 Ojol yang berkumpul kita bubarkan," tandasnya.