Tren Pelanggaran Terkait Penerapan PSBB Menurun
Tren pelanggaran oleh para pengendara baik roda dua maupun roda
empat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin menurun. Ini terlihat di titik pemantauan atau check point yang tersebar di tiga titik wilayah perbatasan Jakarta Barat dengan Kota Tangerang di hari keenam pelaksanaan PSBB, Rabu (15/4).Selama tiga hari terakhir ada penurunan mencapai 50 persen,
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, M Wildan Anwar mengatakan, tiga lokasi check point tersebut berada di Kalideres yang berbatasan dengan Kota Tangerang, Karang Tengah dan Taman Alfa Indah di Kecamatan Kembangan yang berbatasan dengan Ciledug, Kota Tangerang.
"Selama tiga hari terakhir ada penurunan mencapai 50 persen. Artinya, tren kecenderungan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pelanggaran pun mulai menurun," ujar Wildan, Rabu (15/4).
Sejumlah Perusahaan di Cengkareng Dimonitoring Penerapan PSBBDikatakan Wildan, penjagaan di titik pemantauan dilakukan selama 24 jam. Pengendara yang kedapatan melanggar seperti tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jarak fisik akan diarahkan untuk pindak kendaraan.
Dia menambahkan, penjagaan dilakukan bersama dengan personel TNI/Polri sekaligus menyosialisasikan Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVOD-19 di Provinsi DKI Jakarta.
"Kami mengerahkan enam personel di setiap titik pemeriksaan. Sedangkan dari TNI dan Polri sebanyak delapan hingga sembilan personel di setiap titik," tandasnya.