You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukung Kebijakan Pemprov DKI, JIEP Minta Tenant dan Investor Patuhi PSBB
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT JIEP Imbau Tenant Patuhi Pergub tentang PSBB

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengimbau tenant (penyewa) dan investor di kawasan Industri Pulogadung mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sudah menjadi kewajiban kami dalam mendukung dan menjalankan segala regulasi dari pemerintah,

Corporate Secretary PT JIEP, Purwati menuturkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Untuk itu pihaknya juga telah melakukan berbagai sosialisasi kepada tenant dan investor terkait Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Sudah menjadi kewajiban kami dalam mendukung dan menjalankan segala regulasi dari pemerintah. Kami juga telah melakukan komunikasi yang intens dengan tenant dan investor terkait kebijakan PSBB yang harus dipatuhi," ujar Purwati, Kamis (16/4).

PT JIEP Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dia menambahkan, tidak semua pabrik dan perusahaan di kawasan Industri Pulogadung tutup. Ini karena ada beberapa jenis industri yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas bekerja sebagaimana diatur dalam Pergub tentang Pelaksanaan PSBB.

"Jenis-jenis industri yang bergerak di bidang kesehatan, badan pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, hingga utilitas publik menjadi pengecualian dalam penghentian sementara aktivitas bekerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati