You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Wajibkan 296 Petugas Makam Kenakan APD Selama Bekerja
photo Doc - Beritajakarta.id

296 Petugas TPU di Jakpus Diwajibkan Kenakan APD

296 petugas pemakaman yang bekerja di empat Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Pusat diwajibkan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) selama wabah COVID-19 masih melanda Ibukota.

Kita wajibkan menggunakan seragam kerja yang sudah menjadi prosedur tetap (protap)-nya

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, pihaknya telah mewajibkan para petugas TPU menggunakan APD mulai dari masker, sarung tangan, baju dan celana lengan panjang, topi hingga sepatu boots.

"Kita wajibkan menggunakan seragam kerja yang sudah menjadi prosedur tetap (protap)-nya. Jadi tidak boleh asal-asalan," ujarnya, Kamis (16/4).

Petugas Pemakaman dan Kesehatan di Jakbar Terima Bantuan

Ia menjelaskan, 296 petugas pemakaman yang dibekali APD bertugas di TPU Karet Bivak, TPU PSPB, TPU Kawi-kawi dan TPU Petamburan. Di setiap TPU, terdapat 74 petugas yang bekerja di bagian pemeliharaan, penggali kubur, sopir, cleaning service, administrasi dan pengamanan dalam (pamdal).

"Kita juga buat sistem piket selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka yang masuk kerja diharuskan menerapkan Physical Distancing selain wajib mengenakan APD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2110 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1741 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1596 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1455 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye875 personFolmer