Kelurahan Semanan Berikan Edukasi Terkait PSBB
Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi maupun edukasi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pergub Nomo 33 Tahun 2020.
Kami memberikan edukasi, imbauan kepada warga untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar,
Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gantha mengatakan, pihaknya rutin melakukan memberikan edukasi sekaligus mengimbau warga serta para pengendara untuk mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
"Kami memberikan edukasi, imbauan kepada warga untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar serta membagi-bagikan masker," ujar Bayu, Kamis (16/4).
3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus DitertibkanDia menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP dan instansi terkait seperti TNI/Polri akan terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami kerahkan 15 personel. Kami akan rutin melakukan pengawasan dengan lokasi berbeda-beda," tandasnya.