You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

3.350 Pelanggar Aturan PSBB di Jakpus Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat telah menertibkan 3.350 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Kita imbau agara warga mematuhi aturan PSBB. Kalau untuk penilangan, kita kerja sama dengan pihak kepolisian

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, 3.350 pelanggar aturan PSBB ini ditertibkan selama perode 13-15 April 2020. Rinciannya, pada Senin (13/4), terdapat 840 pengendara motor, 439 mobil pribadi dan 267 angkutan umum atau barang yang ditindak.

Kemudian pada Selasa (14/4), terdapat 703 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, 458 mobil pribadi dan 328 angkutan umum atau barang. Sementara pada Rabu (15/4), terhitung ada 157 pengendara motor, 117 mobil pribadi dan 41 angkutan umum atau barang yang melanggar aturan PSBB.

1.799 Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jakut Ditindak

"Kita imbau warga agar mematuhi aturan PSBB. Kalau untuk penilangan, kita kerja sama dengan pihak kepolisian," ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menyebutkan, selama masa PSBB, pihaknya menerjunkan 15 personel ke 52 titik check point yang tersebar di 44 kelurahan dan delapan kecamatan. Di masing-masing titik check point, para personelnya sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI.

"Pengurus RT dan RW juga kita dorong menyosialisasikan pergub ini kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4139 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2803 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1795 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik