You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Petugas Gabungan Kecamatan Menteng Monitoring Penerapan PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Monitoring Penerapan PSBB di Jl Tambak

15 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melakukan monitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kita minta jangan sekali kali meremehkan penggunaan masker

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, dalam monitoring PSBB ini, ratusan pengemudi ojek online (ojol) diberhentikan karena berkendara tanpa mengenakan masker maupun sarung tangan.

"Kita minta jangan sekali-kali meremehkan penggunaan masker. Karena masker itu salah satu senjata untuk menangkal virus Corona," ujarnya, Jumat (17/4).

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Ia menjelaskan, imbauan penggunaan masker dan sarung tangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. Selain memberikan imbauan, pihaknya juga membagikan 150 bungkus sembako dan 100 lembar masker kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan makan gratis sengaja dilaksanakan di lokasi agar bisa sekaligus memantau kepatuhan pengendara dalam penerapan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati