You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Petugas Gabungan Kecamatan Menteng Monitoring Penerapan PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Monitoring Penerapan PSBB di Jl Tambak

15 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melakukan monitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kita minta jangan sekali kali meremehkan penggunaan masker

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, dalam monitoring PSBB ini, ratusan pengemudi ojek online (ojol) diberhentikan karena berkendara tanpa mengenakan masker maupun sarung tangan.

"Kita minta jangan sekali-kali meremehkan penggunaan masker. Karena masker itu salah satu senjata untuk menangkal virus Corona," ujarnya, Jumat (17/4).

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Ia menjelaskan, imbauan penggunaan masker dan sarung tangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. Selain memberikan imbauan, pihaknya juga membagikan 150 bungkus sembako dan 100 lembar masker kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan makan gratis sengaja dilaksanakan di lokasi agar bisa sekaligus memantau kepatuhan pengendara dalam penerapan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri