You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Petugas Gabungan Kecamatan Menteng Monitoring Penerapan PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Monitoring Penerapan PSBB di Jl Tambak

15 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melakukan monitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kita minta jangan sekali kali meremehkan penggunaan masker

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, dalam monitoring PSBB ini, ratusan pengemudi ojek online (ojol) diberhentikan karena berkendara tanpa mengenakan masker maupun sarung tangan.

"Kita minta jangan sekali-kali meremehkan penggunaan masker. Karena masker itu salah satu senjata untuk menangkal virus Corona," ujarnya, Jumat (17/4).

Satpol PP Pastikan Tempat Hiburan Setop Operasi Selama PSBB

Ia menjelaskan, imbauan penggunaan masker dan sarung tangan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. Selain memberikan imbauan, pihaknya juga membagikan 150 bungkus sembako dan 100 lembar masker kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan makan gratis sengaja dilaksanakan di lokasi agar bisa sekaligus memantau kepatuhan pengendara dalam penerapan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30190 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2779 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2393 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1470 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri