PSBB di Jakarta, Kerumunan PKL di Depan Pasar Cipulir Dibubarkan
35 personel Satpol PP Jakarta Selatan membubarkan kerumunan massa yang terdiri dari 87 pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Cipulir, tepatnya di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama.
Para pedagang yang ditertibkan ini memang tidak memiliki kios di pasar
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tindakan pembubaran kerumunan PKL yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini dimulai sejak pukul 06.00-10.00.
"Pasar Cipulir sebenarnya sudah ditutup selama PSBB. Para pedagang yang ditertibkan ini memang tidak memiliki kios di pasar," katanya, Minggu (19/4).
Monitoring Penerapan PSBB Terus Digencarkan di Mampang PrapatanUjang menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya sekaligus menyosialisasikan aturan dalam PSBB yang di beberapa poin di antaranya mengajak masyarakat agar mengenakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak aman minimal dua meter.
"Harapannya, para pedagang memahami kondisi saat ini. Kita minta mereka tidak berjualan sementara di tengah pandemi COVID-19. Kebijakan i
ni dalam rangka menyelamatkan masyarakat," tandasnya.