You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.295 Pedagang Loksem di Jaksel Patuhi Aturan PSBB
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

2.295 Pedagang Binaan di Jaksel Patuhi Aturan PSBB

2.295 pedagang binaan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan yang berjualan di 61 lokasi sementara (loksem) telah mengikuti aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita tidak membatasi waktunya, tapi harus sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19

"Jauh sebelum diberlakukannya PSBB, kita sudah mengimbau mereka untuk memperketat aturan operasional. Kita tidak membatasi waktunya, tapi harus sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Shita Damayanti, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, Kamis (23/4).

Shita menjelaskan, 2.295 pedagang di 61 loksem ini mayoritas berjualan makanan dan minuman. Sesuai dengan aturan dalam PSBB, mereka hanya dibolehkan melayani pesanan untuk dibawa pulang (take away).

Sudin KUMKMP Jaktim Renovasi Loksem dan Lokbin

"Para pedagang juga diwajibkan menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6312 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer