You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Warung di Penggilingan Dipadamkan Tujuh Mobil Pemadam
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Selama Jumat (10/4) hingga Rabu (22/4) kemarin, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mencatat telah terjadi 5.140 pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pengendara kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian sementara ini masih memberikan sanksi teguran tertulis

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, pengendara tanpa masker pelindung menjadi pelanggaran yang paling mendominasi dengan jumlah mencapai 3.411. Kemudian pelanggaran pembatasan kapasitas dengan jumlah 752 pelanggaran.

Lalu pelanggaran tanpa sarung tangan oleh pengendara sepeda motor sebanyak  574. Sedangkan pembonceng berbeda alamat KTP capai 403 pelanggaran,

Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020

"Jenis pelanggaran terbanyak didominasi pengendara  yang tidak menggunakan masker sebanyak 3.411 pelanggaran, " ujarnya, Kamis (23/4).

Sementara bila dipilah berdasarkan jenis kendaraan, jumlah pelanggaran tertinggi yaitu jenis kendaraan pribadi roda empat mencapai 2.236 kasus. Selanjutnya, angkutan umum 1.602 pelanggaran dan roda dua 1.302 pelanggaran. 

"Terhadap pelanggar, pihak kepolisian sementara ini masih memberikan sanksi teguran tertulis," tandasnya. 

Dia menambahkan, pihaknya bersama petugas terkait lainnya melakukan pengawasan  di tiga lokasi cek point , yaitu  Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk dan Pos Kamal, mulai dari pukul 06.00-14.00 dan pukul 14.00-22.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21930 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6811 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3712 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer