You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid Raya JIC Gelar Program Ramadhan Secara Online
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Masjid Raya JIC Gelar Program Ramadhan Secara Online

Sebagai pengganti kegiatan ibadah fisik yang ditiadakan selama penerapan PSBB di Ibukota, Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) , Koja, Jakarta Utara, menyiapkan program Ramadhan Online untuk para jamaah.

Ramadhan Online berisi sejumlah aktivitas dakwah JIC yang bisa diakses jemaah lewat media sosial

Kepala Sub Divisi Dakwah Badan Manajemen Masjid Raya JIC, Ma'arif Fuadi menjelaskan, kegiatan Ramadhan yang biasanya dilakukan secara tatap muka seperti pesantren Ramadhan, Kajian Ramadhan, buka puasa bersama, Shalat Tarawih, serta Tadarrus Al-Quran, untuk tahun ini ditiadakan,

"Sesuai keputusan gubernur terkait PSBB, bahwa kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang itu ditiadakan," katanya, Kamis (23/4). 

JIC Batalkan Sementara Kegiatan Libatkan Banyak Jemaah

Sebagai gantinya, lanjut Ma'arif, sebagian kegiatan dilaksanakan secara online melalui media sosial, di antaranya kajian fiqih dan pembagian santunan untuk yatim dan dhu'afa tetap dilaksanakan secara online. 

"Ramadhan Online berisi sejumlah aktivitas dakwah JIC yang bisa diakses jemaah lewat media sosial milik JIC. Seperti Instagram, Facebook, Youtube, Website dan TV JIC," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5458 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri