You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mayoritas Pelaku Usaha di Jakut Patuhi Aturan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Konsisten Tegakkan Aturan PSBB

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menegaskan, pihaknya tetap konsisten menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang akan diberlakukan mulai 24 April hingga 22 Mei nanti.

Setiap hari kami kerahkan 200 personel untuk lakukan pengawasan.

Dia mengungkapkan, bersama petugas Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya, pihaknya selama ini rutin menggelar pengawasan dan sosialisasi di enam wilayah kecamatan se-Jakarta Utara.

"Setiap hari kami kerahkan 200 personel untuk lakukan pengawasan. Seluruhnya kita awasi mulai dari PKL, perusahaan hingga penggunaan masker. Ini akan terus kita lakukan hingga 22 Mei nanti, " ucapnya, Kamis (23/4).

Masjid Raya JIC Gelar Program Ramadhan Secara Online

Dilanjutkan Yusuf, sejak hari pertama pemberlakuan PSBB di Jakarta hingga Rabu (22/4) kemaren, pihaknya bersama petugas Kepolisian, TNI dan instansi lainnya telah menindak  48 tempat usaha, 47 tempat makan minum, dan 92 PKL yang melanggar aturan PSBB.

Sedangkan penindakan teguran terhadap warga tidak menggunakan masker mencapai 333 orang, pembubaran ojek mangkal 181 kali, dan dua kerumunan massa. 

"Secara umum, masyarakat, khususnya pelaku usaha mayoritas sudah patuh. Lebih dari 80 persen pelaku usaha sudah mematuhi PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3276 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2903 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1659 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1483 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1303 personFolmer