You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Pedagang Binaan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat Patuhi Aturan PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Aktivitas Pedagang Binaan di Jakpus Terus Dimonitoring Selama PSBB

Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat terus memonitoring aktivitas 4.200 pedagang  binaan yang berjualan di 55 lokasi sementara (loksem) dan empat lokasi binaan (lokbin) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari hasil monitoring, mereka telah mematuhi aturan PSBB

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di 55 loksem yang tersebar di delapan kecamatan dan empat lokbin di Palmerah, Abdul Gani, Cempaka Sari dan Pulo Gundul, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual makanan dan minumannya untuk dikonsumsi di tempat.

"Dari hasil monitoring, mereka telah mematuhi aturan PSBB. Mereka juga sudah menerapkan sistem take away," ujarnya, Kamis (23/4).

2.295 Pedagang Binaan di Jaksel Patuhi Aturan PSBB

Ia menjelaskan, selama masa PSBB, jam operasional loksem dan lokbin berjalan seperti hari normal, tepatnya dari pukul 09.00-22.00. Selain menerapkan Physical Distancing, para pedagang juga diminta selalu menggunakan masker dan mencuci tangan.

"Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Ibukota, khususnya di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6952 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5697 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3853 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1928 personDessy Suciati