Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel Masih Tinggi
Di tengah pandemi COVID-19, perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Selatan terbilang masih tinggi dengan nilai Rp 272.794.480.080.
Hasil pendapatan PKB ini terhitung sejak 16 Maret hingga 24 April 2020
Perolehan pajak tersebut didapat dari 39.605 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang mengurus PKB melalui lima jenis pelayanan.
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Subanpenda) Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, realisasi PKB senilai Rp 272.794.480.080 ini diperoleh dari 39.605 kendaraan yang terdiri dari 5.970 roda empat dan 33.635 roda dua.
Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha"Hasil pendapatan PKB ini terhitung sejak 16 Maret hingga 24 April 2020," ujarnya, Sabtu (25/4).
Ia menjelaskan, perolehan PKB sendiri didapat dari lima jenis pelayanan yang terdiri dari pengesahan dan perpanjangan l, Bea Balik Nama (BNN) I Kendaraan Baru, BNN I Kendaraan Luar Daerah, BNN II, serta Surat Ketetapan Pajak (SKP). Keseluruhan pelayanan tersebut menghasilkan pendapatan PKB pokok sebesar Rp 157,4 miliar dan BNN pokok Rp 115,3 miliar.
"Di luar PKB, realisasi pendapatan pajak lainnya tidak sebanyak tahun lalu," tandasnya.