You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Tiga Jenis Pajak Alami Penurunan
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Tiga Jenis Pajak Alami Penurunan

Realisasi penerimaan tiga jenis pajak yakni, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Tempat Hiburan dalam periode Januari hingga 15 April 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini tidak terlepas dari terjadinya pandemi COVID-19 di Jakarta.

Pandemi COVID-19 

Kepala Bidang Pendapatan Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Hotel dalam periode 1 Januari-15 April 2020 mencapai Rp 440,52 miliar atau 22,59 persen dari target ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,95 triliun.

"Pada periode yang sama di tahun 2019 kita sudah mencapai sebesar Rp 487,77 miliar atau sekitar 27 persen dari target penerimaan hingga akhir sebesar Rp 1,8 triliun," ujarnya, Jumat (17/4).

Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 6,61 Triliun

Yuspin menjelaskan, untuk Pajak Hiburan Rp mencapai Rp 191,65 miliar atau sekitar 17,42 persen dari target ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,1 triliun.

"Tahun lalu dalam periode 1 Januari hingga 15 April kita sudah mencapai Rp 225,66 miliar atau persentase sekitar 26,55 persen dari total target penerimaan hingga akhir tahun sebesar Rp 850 miliar," terangnya.

Menurutnya, penurunan penerimaan juga terjadi pada Pajak Restoran. Penerimaan dalam periode 1 Januari-15 April baru mencapai Rp 982,35 miliar atau 23,11 persen dari target ditetapkan selanjang tahun 2020 sebesar Rp 4,25 triliun.

"Dalam periode yang sama tahun lalu kita sudah mencapai Rp 1 triliun lebih atau sekitar 28,2 persen dari target penerimaan hingga akhir tahun sebesar Rp 3,55 triliun," ungkapnya.

Ia berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir agar seluruh sektor kehidupan di Jakarta kembali berjalan normal.

"Pandemi COVID-19 membuat restoran, tempat hiburan, dan hotel di Jakarta ditutup untuk meminimalisir terjadinya penularan. Ini juga berdampak pada penurunan omset yang juga menyebabkan berkurangnya penerimaan daerah dari sektor pajak," tandansya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6639 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1609 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  4. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1549 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing