You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Catat 10824 Pelanggar Selama Pelaksaan PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Jakpus Didominasi Pengendara Roda Dua

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mencapai 10.824 pelanggar selama periode 12-24 April 2020,

Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, selama periode itu, pelanggar PSBB didominasi pengendara roda dua yang berkendara tanpa mengenakan masker dan sarung tangan serta berboncengan dengan alamat KTP berbeda.

"Dari 10.824 pelanggar, 6.196 di antaranya pengendara roda dua, 2.815 pengendara mobil pribadi dan 1.813 pengendara angkutan umum," jelasnya, Sabtu (25/4).

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Soleh mengungkapkan, angka pelanggaran PSBB tertinggi terjadi pada 14 April dengan jumlah 1.570 pelanggar. Sementara angka pelanggaran terendah terjadi pada 23 April 2020 dengan jumlah 277 pelanggar.

"Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya. Kita minta masyarakat menyadari itu agar wabah COVID-19 bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2527 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik