You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Catat 10824 Pelanggar Selama Pelaksaan PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Jakpus Didominasi Pengendara Roda Dua

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mencapai 10.824 pelanggar selama periode 12-24 April 2020,

Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, selama periode itu, pelanggar PSBB didominasi pengendara roda dua yang berkendara tanpa mengenakan masker dan sarung tangan serta berboncengan dengan alamat KTP berbeda.

"Dari 10.824 pelanggar, 6.196 di antaranya pengendara roda dua, 2.815 pengendara mobil pribadi dan 1.813 pengendara angkutan umum," jelasnya, Sabtu (25/4).

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Soleh mengungkapkan, angka pelanggaran PSBB tertinggi terjadi pada 14 April dengan jumlah 1.570 pelanggar. Sementara angka pelanggaran terendah terjadi pada 23 April 2020 dengan jumlah 277 pelanggar.

"Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya. Kita minta masyarakat menyadari itu agar wabah COVID-19 bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3678 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1080 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye922 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye913 personNurito