You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Bentuk Kampung Siaga Covid-19 di 389 RW
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bentuk Kampung Siaga COVID-19 di 389 RW

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini telah membentuk Kampung Siaga Coronavirus Disease (COVID-19) di 389 RW yang tersebar di wilayahnya. Pembentukan kampung ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Semua RW sudah dibentuk Kampung Siaga COVID-19

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, dalam implementasinya, di setiap kampung ini ada Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas memantau pergerakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Semua RW sudah dibentuk Kampung Siaga COVID-19," ujarnya, Senin (27/4).

Pemkot Jakbar Gencarkan RW Siaga COVID-19

Ia menjelaskan, Kampung Siaga COVID-19 sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim gugus tugas dalam kampung tersebut terdiri dari ketua RT, RW dan warga sekitar yang juga berperan aktif menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita harus patuh pada penerapan PSBB agar angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29548 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2250 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1174 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri