Ini Dukungan Perumda Pasar Jaya Terkait Kebijakan PSBB
Perumda Pasar Jaya mendukung sepenuhnya kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta dalam upaya penanganan pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19).Perumda Pasar Jaya memastikan ketersediaan bahan pangan selama pandemi COVID-19,
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, setidaknya ada tiga bentuk dukungan atas kebijakan PSBB yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Pertama, bentuk dukungan kami berawal dari menutup pasar tradisional non pangan seperti Pasar Tanah Abang dan lainnya sejak satu bulan lalu," ujar Arief, Selasa (28/4).
11.663 KK di 19 Rusunawa Diberi BansosBentuk dukungan kedua, sambung Arief, untuk pasar pangan tetap buka melayani masyrakat dengan memperhatikan prosedur tetap (protap) penanganan pencegahan COVID-19 berjalan lancar.
"Ketiga, Perumda Pasar Jaya memastikan ketersediaan bahan pangan selama pandemi COVID-19 dan di bulan Ramadan cukup, aman dan terkendali bekerja sama dengan BUMD klaster pangan lain seperti PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya," kata Arief.


Sementara, untuk pengambilan pangan bersubsidi, lanjutnya, Arief memastikan stoknya tidak terganggu. Hanya saja karena penerapan PSBB, maka kegiatan ini untuk sementara dihentikan.
"Pengambilan pangan bersubsidi di outlet Pasar Jaya seperti JakGrosir, Mini DC, dan Jakmart untuk sementara waktu dihentikan selama PSBB dan akan dibuka kembali setelah berakhirnya PSBB," tandasnya.