Layanan Posyandu Dialihkan ke Puskesmas
Pelayanan posyandu yang biasa digelar di tingkat RW kini ditiadakan sementara akibat pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Sebagai gantinya, warga bisa mendapatkan pelayanan posyandu di puskesmas kelurahan maupun kecamatan.
semua kegiatan yang sifatnya tatap muka dan mempertemukan orang banyak untuk sementara dihentikan,
Kepala Puskesmas Kecamatan Cipayung, Rini Muharni mengatakan, layanan posyandu di tingkat RW dihentikan bersamaan dengan kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta. Selama PSBB, warga diwajibkan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.
"Semua layanan posyandu di tingkat RW sudah kita hentikan karena ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur DKI yang bahwa selama pandemi COVID- 19, semua kegiatan yang sifatnya tatap muka dan mempertemukan orang banyak untuk sementara dihentikan," ujar Rini Muharni, Selasa (28/4).
Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan Maksimalkan Layanan Jemput BolaDikatakan Rini, bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan di posyandu wajib mendatangi puskesmas kelurahan atau kecamatan setempat. Layanan itu antara lain, imunisasi dasar bagi balita, layanan konseling, ibu hamil, posyandu Balita, remaja hingga lansia, dan layanan KB.
"Kebijakan ini berlaku untuk di seluruh wilayah DKI Jakarta bahkan nasional. Karena surat edaran dari kementerian, kami menjalankan kebijakan pemerintah," tandas Rini.