Pemkot Jakpus Gandeng DMI Monitoring PSBB di 235 Masjid
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memonitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 235 masjid yang tersebar di wilayahnya.
Kita sudah imbau warga untuk sementara waktu melaksanakan ibadah di rumah saja
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, selama Ramadan, pihaknya bersama DMI terus mengimbau warga agar melaksanakan ibadah di rumah. Imbauan ini perlu dipatuhi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita sudah imbau warga untuk sementara waktu melaksanakan ibadah di rumah saja," ujarnya, Selasa (28/4).
Pemkot Jaksel Tunda Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah IbadahMenurut Irwandi, seruan melaksanakan ibadah di rumah selama Ramadan tahun ini telah tertuang dalam aturan PSBB. Dari hasil monitoring di lapangan, tidak ditemukan adanya kerumunan warga di dalam masjid.
"Sekarang cuma ada Muazin di masjid yang menyampaikan waktu salat, buka puasa dan imsak," tandasnya.