Pemkot Jakut Siapkan 27 Lokasi Isolasi Bagi Pasien COVID-19
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, terus mematangkan persiapan lokasi yang akan dijadikan rumah isolasi bagi pasien positif COVID 19 dengan kriteria orang tanpa gejala serta tidak memiliki penyakit penyerta. Total sebanyak 27 lokasi disiapkan.
Tapi mudah-mudahan ini tidak sampai digunakan
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, 27 lokasi itu tersebar di 22 kelurahan dari enam kecamatan. Sebaran lokasi setiap kelurahan bervariasi antara satu hingga dua tempat.
"Ini menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang kesiapan gugus tugas COVID-19 di kecamatan, kelurahan, RW dan RT terkait rumah isolasi," katanya, Selasa (28/4).
Gedung Bakal Lokasi Isolasi di Pulau Tidung Disemprot Cairan DisinfektanDilanjutkan Ali, pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi yang tengah disiapkan seperti Rusun Nagrak Kecamatan Cilincing dan Mess Diklat Maritim IPC Kecamatan Koja, Jumat (24/4) lalu.
Dari kunjungan itu, dia menilai Rusun Nagrak dan Mess Diklat Maritim IPC cukuo representatif untuk dijadikan rumah isolasi. Untuk melengkapi fasilitas isolasi, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan berkolaborasi dengan unsur lain.
"Kapasitas masing-masing lokasi variatif antara 100 hingga 932 bed dengan total daya tampung di 27 lokasi mencapai 3.593 pasien. Tapi mudah-mudahan ini tidak sampai digunakan," tandasnya.