24 Sekolah di Jakbar Disiapkan untuk Penanganan COVID-19
Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat menyiapkan 24 gedung sekolah untuk dijadikan ruang isolasi pasien Coronavirus Disease (COVID-19). Ini dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya pasien baik di rumah sakit utama maupun rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I ada 17 sekolah,
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Agus Ramdani mengatakan, di wilayahnya ada 17 sekolah yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi penanganan COVID-19. Sekolah ini berdasarkan usulan dari lurah dan camat.
"Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I ada 17 sekolah. Selanjutnya akan disurvei tim gugus tugas COVID-19. Intinya kami siap," ujar Agus, Kamis (23/4).
Pemkab Siapkan 12 Sekolah untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19Sementara itu Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah
II, Uripasih menambahkan, di wilayahnya ada tujuh sekolah yang akan dijadikan tempat isolasi.Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan, camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi.
"Di Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, ada tujuh sekolah yang akan dijadikan tempat isolasi. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan, camat, lurah, dan Kabag Pemerintahan untuk membahas ini," tandasnya.
Berikut sekolah yang akan dimanfaatkan sebagai ruang isolasi di Jakarta Barat;
1. SDN Cengkareng Timur 14
2. SDN Cengkareng Timur 15
3. SMPN 176 Jakarta
4. SDN Tanah Sereal 01
5. SDN Mangga Besar 11
6. SDN Krukut 01
7. SDN Krukut 03
8. SDN Keagungan 01
9. SDN Keagungan 02
10. SDN Keagungan 03
11. SDN Keagungan 04
12. SDN Keagungan 05
13. SDN Keagungan 06
14. SDN Maphar 01
15. SMPN 54 Jakarta
16. SMKN 11 Jakarta
17. SDN Semanan 03
18. SDN Jelambar 08
19. SDN Wijaya Kusuma 01/03
20. SDN Jelambar Baru 03/05
21. SDN Kedoya Utara 01
22. PKBM Negeri 30
23. SDN Tomang 11
24. SDN Jelambar Baru 07/09.