You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Periode 24-28 April 2020, Tercatat 1679 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Didominasi Pengendara Motor

Selama periode 24-28 April 2020, jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat mencapai 1.679 pelanggar.

Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, pelanggar aturan PSBB ini didominasi pengendara roda dua dengan jumlah 1.024 pelanggar. Sementara sisanya, pengendara roda empat yang berjumlah 655 pelanggar.

"Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua. Mereka melanggar PSBB dengan alasan ada kebutuhan mendesak," ujarnya, Rabu (29/4).

Kesadaran Pengendara Patuhi Aturan PSBB di Jaksel Makin Tinggi

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua mayoritas tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 523 pelanggar disusul tidak memakai masker 429 pelanggar dan berboncengan dengan alamat KTP berbeda sebanyak 62 pelanggar.

Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat umumnya berkendara melebihi kapasitas dengan jumlah 351 pelanggar dan berkendara tidak memakai masker sebanyak 304 pelanggar.

"Kita terus ajak masyarakat untuk bersama-sama berperang melawan COVID-19 dengan cara mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1227 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer