You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Periode 24-28 April 2020, Tercatat 1679 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Didominasi Pengendara Motor

Selama periode 24-28 April 2020, jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat mencapai 1.679 pelanggar.

Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, pelanggar aturan PSBB ini didominasi pengendara roda dua dengan jumlah 1.024 pelanggar. Sementara sisanya, pengendara roda empat yang berjumlah 655 pelanggar.

"Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua. Mereka melanggar PSBB dengan alasan ada kebutuhan mendesak," ujarnya, Rabu (29/4).

Kesadaran Pengendara Patuhi Aturan PSBB di Jaksel Makin Tinggi

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua mayoritas tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 523 pelanggar disusul tidak memakai masker 429 pelanggar dan berboncengan dengan alamat KTP berbeda sebanyak 62 pelanggar.

Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat umumnya berkendara melebihi kapasitas dengan jumlah 351 pelanggar dan berkendara tidak memakai masker sebanyak 304 pelanggar.

"Kita terus ajak masyarakat untuk bersama-sama berperang melawan COVID-19 dengan cara mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1976 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1411 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1109 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik