You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berhasil Dukung PSBB, Penumpang MRT Jakarta Turun Drastis
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Pimpin Pengawasan PSBB di Matraman

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur bersama unsur terkait melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Matraman, Kamis (30/4).

Tentu ini harus ditutup dan dilakukan penyegelan sementara sesuai dengan kebijakan PSBB,

Usai menggelar apel di kantor Kecamatan Matraman, sebanyak 80 personel gabungan langsung menyisir sejumlah lokasi keramaian seperti Pasar Jangkrik di Kelurahan Pisangan Baru, Pasar Burung Pramuka dan Pasar Palmeriam. Petugas melakukan sosialisasi penerapan PSBB dan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya. Di Pasar Jangkrik, ada tiga toko yang dipasangi stiker lantaran masih tetap nekat beroperasi yakni toko kosmetik, perabot rumah tangga dan pakaian.

"Di Pasar Burung Pramuka juga masih banyak yang berjualan burung di sana. Tentu ini harus ditutup dan dilakukan penyegelan sementara sesuai dengan kebijakan PSBB," ujar Muhammad Anwar di sela-sela kegiatan tersebut.

Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Didominasi Pengendara Motor

Dikatakan Anwar, untuk tempat usaha yang disegel akan diawasi ketat. Jika ternyata masih melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi lanjutan berupa sidang yustisi ke pengadilan agar dikenai denda atau sanksi lain. Dengan begitu diharapkan ada efek jera bagi mereka yang melanggar PSBB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, Polri dan TNI mendukung penuh kegiatan ini. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat agar patuh terhadap ketentuan PSBB. Karena dari kepatuhan dan kedisiplinan ini dapat mempercepat penyelesaian pandemi COVID-19.

"Kami masih melakukan pendekatan persuasif dan komunikatif. Kalau masih bandel juga sanksinya maka tempat usaha bisa dikenai sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha dan bahkan proses pemidanaan. Namun itu langkah terakhir jika langkah awal tidak digubris," tegasnya.

Dandim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Inf Mohammad Mahfud As'at menambahkan, TNI mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI dalam penerapan PSBB.

"Kebijakan penindakan PSBB kami serahkan ke Satpol PP.  Kalau ada perlawanan dan pelanggaran pidana, itu ranah polisi. Jika ada oknum TNI yang membekingi baru akan kita tindak," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menuturkan, pihaknya menyasar sejumlah pasar karena ditenggarai masih ada tempat usaha yang tidak masuk dalam pengecualian Pergub No 33 Tahun 2020 tentang PSBB, masih buka.

"Tiga pasar itu menjadi target utama kami hari ini. Kami juga masih menemukan kerumunan. Bagi tempat usaha yang melanggar akan kami segel," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik