You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tetap Layani Nasabah, Bank DKI Terapkan Prosedur PSBB
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI Terapkan Prosedur PSBB

Menyikapi masih banyaknya kunjungan nasabah di kantor layanan, Bank DKI memastikan nasabah yang datang tetap dilayani dengan mengikuti prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Nasabah wajib mematuji peraturan PSBB yaitu mengenakan masker dan melakukan physical distancing,

"Nasabah wajib mematuji peraturan PSBB yaitu mengenakan masker dan melakukan physical distancing atau menjaga jarak dengan rentang minimal satu meter," ujar Herry Djufraini, Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Senin (4/5).

Banyaknya kunjungan nasabah dikarenakan adanya kegiatan operasional secara terbatas dengan pengalihan kantor layanan, melakukan penyesuaian jam operasional pada pukul 08.30 hingga 14.00. Langkah ini dilakukan sebagai penerapan PSBB di Jakarta.

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

"Secara keseluruhan per 4 Mei 2020, jumlah kantor layanan Bank DKI yang masih beroperasi sebanyak 50 kantor layanan di Jakarta dan termasuk kota besar seperti Bandung, Surakarta dan Gresik," kata Herry.

Bank DKI, sambung Herry, juga menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch disejumlah titik, termasuk di rumah susun sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta. Layanan perbankan yang disediakan Bank DKI tetap mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Bank DKI tetap melayani nasabah penghuni rusun melalui mobile branch yang terjadwal. Layanan Bank DKI di rusun bertujuan meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun termasuk di antaranya penerimaan pembayaran retribusi sewa rusun, air dan listrik," ucapnya.

Ia pun kembali mengimbau agar nasabah dapat melakukan transaksi secara non tunai menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk nasabah perorangan dan Cash Management System untuk nasabah instansi dan korporasi.

Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile. Dengan JakOne Mobile, calon nasabah juga dapat melakukan pembukaan rekening tabungan ataupun deposito online dengan bunga yang lebih menarik dan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati