You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Gudang di Pegadungan Berhasil Dipadamkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gudang di Kalideres

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran sebuah gudang di Jl Taman Surya II Blok C 1, Pegadungan, Kalideres, Rabu (6/5) siang.

Yang terbakar gudang milik salah satu mini market. Api berhasil dipadamkan pukul 13.05,

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut pada pukul 12.05. Selanjutnya, 10 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berikut puluhan personel dikerahkan menuju lokasi kejadian.

Setelah berjibaku melawan kobaran api, satu jam kemudian petugas berhasil memadamkan kebakaran dan melakukan proses pendinginan.

Penyebab Kebakaran di Jakbar Didominasi Korsleting Listrik

"Yang terbakar gudang milik salah satu minimarket. Api berhasil dipadamkan pukul 13.05," ujar Eko.

Dia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, peristiwa kebakaran ini menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.

"Kerugian ditaksir mencapai Rp 175 juta. Penyebabnya masih kami selidiki," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1186 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri