You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Ciracas

Lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk mengatasi kebakaran sebuah rumah di Jl PKP Raya, RT 02/08 No 34, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Namun tak lama kemudian warga melihat ada kepulan asap tebal hingga akhirnya terjadi kebakaran,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pukul 13.48. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik.

"Awalnya mati listrik. Namun tak lama kemudian warga melihat ada kepulan asap tebal hingga akhirnya terjadi kebakaran. Dugaan sementara kebakaran dipicu hubungan korsleting listrik," ujar Gatot.

Petugas Atasi Kebakaran Panel Listrik Apartemen di Jatinegara

Untuk memadamkan kobaran api, sambung Gatot, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam berikut 25 personelnya. Dalam waktu sekitar 45 menit setelah kejadian api berhasil dipadamkan petugas.

Ditambahkan Gatot, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, akibat kejadian ini pemilik rumah berjumlah dua kepala keluarga (KK) atau tujuh jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3419 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1213 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1032 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik