Pemprov DKI Terus Optimalisasi Layanan Publik Saat Pandemi COVID-19
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi layanan publik di tengah pandemi COVID-19.
Penerapan sistem online
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, pelayanan-pelayanan publik yang diselenggarakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan dan ditingkatkan.
"Pelayanan publik tetap berjalan dan meningkat dengan penerapan sistem online. Contohnya, penerbitan perizinan yang ditangani Dinas PM dan PTSP melalui JakEvo maupun layanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,"ujarnya, Jumat (8/5).
Biro ORB Terus Tingkatkan Kematangan Organisasi SKPDIin menjelaskan, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak terkait penanganan pandemi COVID-19 diperbolehkan menunaikan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH), atau tetap bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Sesuai amanat Permenpan-RB, kerja aparatur selama pandemi COVID-19 sekitar 10 persen bekerja di kantor dan rumah 90 persen. Sedangkan, pimpinan OPD tetap berkantor memonitor kinerja pegawai," terangnya.
Ia menambahkan, untuk ASN yang dikecualikan tidak berkantor sesuai Permenpan-RB di antaranya ibu hamil dan pegawai berusia tua karena rentan terjangkit COVID-19, serta orang dalam pengawasan (ODP).
"Untuk memudahkan koordinasi, kegiatan rapat pimpinan dan pegawai digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom meeting," ungkapnya.
Menurutnya, Biro ORB Setda Provinsi DKI Jakatta bersama OPD terkait akan mengevaluasi layanan survei terkait permohonan perizinan yang terhambat sebagai dampak penerapan WFH.
"Kami akan melihat dan mengevakuasi kendala yang ada. Prinsipnya, layanan publik yang dibutuhkan warga diutamakan," tandasnya.