300 Petugas Disiagakan Awasi PSBB di Pasar Rebo
Sebanyak 300 petugas gabungan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Pasar Rebo, Selasa (12/5).
Sasaran kegiatan adalah tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, ratusan petugas gabungan tersebut akan melakukan pengawasan ke sejumlah tempat usaha yang masih beroperasi dan tidak termasuk dalam pengecualian sesuai Pergub No 33 Tahun 2020 tentang PSBB di DKI Jakarta seperti di kawasan Jl Raya Bogor, Jl TB Simatupang, dan Jl Raya Tengah.
"Sasaran kegiatan adalah tempat usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB. Yang masih melanggar tentu ditindak dengan cara dipasangi stiker dan tutup sementara sampai PSBB berakhir," ujar Anwar saat memimpin Apel di Kantor Kecamatan Pasar Rebo.
Langgar PSBB, 175 Tempat Usaha di Cengkareng DitindakMenurutnya, petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan serta TNI/Polri.
"Pengawasan PSBB akan terus ditingkatkan karena kebijakan ini untuk mncegah penyebaran COVID-19," tandasnya.