You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satppl PP Tindak 175 Tempat Usaha di Cengkareng Yang Melanggar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, 175 Tempat Usaha di Cengkareng Ditindak


Satpol PP Kecamatan Cengkareng terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak mematuhi Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.



Sampai saat ini sudah 175 tempat usaha yang kami tindak,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, pelaksaan PSBB tahap kedua ini, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 tahun 2020. Jika tempat usaha tersebut termasuk dalam sektor yang dikecualikan tentu harus menerapkan protokol kesehatan.

"Sampai saat ini sudah 175 tempat usaha yang kami tindak, di antaranya 158 diberikan teguran tertulis dan 17 kami segel seperti tempat hiburan," ujar Asromadian, Senin (11/5).

Sembilan Tempat Usaha di Kramat Jati Ditutup Sementara

Dia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Pagi hari patroli dilakukan mulai pukul 08.00-11.00, kemudian 13.00-14.30 dan malam hari mulai pukul 22.00 -02.00. Setiap kelurahan ada tiga sampai empat personel, sedangkan tingkat kecamatan ada 15 personel.

"Untuk malam hari kami gabungan dengan TNI dan Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2532 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik