23 Lapak PKL di Pegadungan Ditertibkan
Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran di Jalan Peta Selatan dan seputar kawasan pintu gerbang Perumahan Kalideres Permai, RW 14, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, ditertibkan Satpol PP setempat, Jumat (30/1). Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan PKL tersebut juga membuat kawasan terlihat kumuh.
Selain kumuh juga membuat saluran jadi tersumbat karena banyak sampah akibat sulitnya petugas untuk membersihkannya hingga kami tertibkan
“Selain kumuh juga membuat saluran jadi tersumbat karena banyak sampah. Akibatnya petugas sulit untuk membersihkannya hingga kami tertibkan. Selain itu juga kami membongkar satu bangunan bekas pos RW,” ujar Yunus Burhan, Camat Kalideres, Jumat (30/1).
Sebanyak 60 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban. Sebelum dilakukan penertiban, kata Yunus, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Namun, karena tidak digubris, pembongkaran akhirnya dilakukan.
Satpol PP Bongkar 17 Lapak PKL di Kapuk"Pasca penertiban, selanjutnya saluran yang lebarnya satu meter akan dibersihkan dan ditutup menggunakan coran beton serta diletakkan pot bunga. Sehingga tidak kembali dijadikan lokasi berjualan PKL,” tegas Yunus.
Idam (29), pedagang buah-buahan yang lapaknya dibongkar menuturkan, dirinya memang sengaja tidak berjualan karena memang sudah ada pemberitahuan dari pihak kelurahan.
“Saya jualan di sini (Jalan Peta Selatan) sudah tiga tahun. Baru kali ini ditertibkan dan sekarang saya bingung mau jualan di mana,” katanya.