You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 10 warga yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi kerja sosial. Sebagai efek jera, mereka harus membersihkan fasilitas umum.

Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, warga yang dikenakan sanksi kerja sosial lantaran kedapatan mengulang pelanggarannya. Sebelumnya, mereka juga sudah dikenakan sanksi teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Kamis (14/5).

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Dijelaskan Yusuf, sebagai bentuk efek jera pihaknya mengenakan rompi pada pelanggar saat aksi bersih-bersih fasilitas umum selama satu jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, sanksi hanya bersifat peringatan agar selalu menaati aturan PSBB.

Ali mengingatkan, agar warga selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan seluruh pelaku usaha menaati aturan operasional yang diberlakukan selama PSBB.

"Tidak ada alasan tidak gunakan masker. Bagi warga yang tidak memiliki masker kain silakan meminta ke petugas di kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1807 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1700 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1456 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1141 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik