You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Pastikan Surat Bebas Keterangan COVID-19 Tidak Boleh Diperjualbelikan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes Pastikan Surat Keterangan Bebas COVID-19 Tidak Boleh Diperjualbelikan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan belum ada temuan rumah sakit di Jakarta melakukan praktik jual beli surat keterangan bebas COVID-19.

Sanksi diterapkan 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas mengatakan, seluruh Suku Dinas Kesehatan di wilayah telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan guna memastikan surat dokter tersebut tidak disalahgunakan dan diperjualbelikan secara umum.  

"Kami merekomendasikan Surat Keterangan Kewaspadaan Kesehatan sebagai surat keterangan dokter yang menyatakan pasien bersangkutan tidak terpapar COVID-19. Sampai saat ini belum ada praktik jual beli, kita terus koordinasi," ujarnya, Selasa (19/5).

Dinkes Gelar Rapid Test Massal di 30 Kelurahan Bulan Ini

Menurutnya, izin usaha rumah sakit maupun klinik bisa dicabut apabila kedapatan memperjualbelikan surat bebas Covid-19 palsu kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

"Sanksi diterapkan mulai administratif sampai dengan pencabutan izin. Kalau ditemukan dibawa ke ranah hukum saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10258 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1476 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye908 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik