You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Pastikan Surat Bebas Keterangan COVID-19 Tidak Boleh Diperjualbelikan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes Pastikan Surat Keterangan Bebas COVID-19 Tidak Boleh Diperjualbelikan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan belum ada temuan rumah sakit di Jakarta melakukan praktik jual beli surat keterangan bebas COVID-19.

Sanksi diterapkan 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas mengatakan, seluruh Suku Dinas Kesehatan di wilayah telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan guna memastikan surat dokter tersebut tidak disalahgunakan dan diperjualbelikan secara umum.  

"Kami merekomendasikan Surat Keterangan Kewaspadaan Kesehatan sebagai surat keterangan dokter yang menyatakan pasien bersangkutan tidak terpapar COVID-19. Sampai saat ini belum ada praktik jual beli, kita terus koordinasi," ujarnya, Selasa (19/5).

Dinkes Gelar Rapid Test Massal di 30 Kelurahan Bulan Ini

Menurutnya, izin usaha rumah sakit maupun klinik bisa dicabut apabila kedapatan memperjualbelikan surat bebas Covid-19 palsu kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

"Sanksi diterapkan mulai administratif sampai dengan pencabutan izin. Kalau ditemukan dibawa ke ranah hukum saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16289 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3478 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1539 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1532 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik