You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Capai Rp 276,52 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Capai Rp 276,52 Miliar

Realisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan hingga akhir pekan kedua April 2020 sudah mencapai Rp 276,52 miliar dari target ditetapkan tahun ini.sebasar Rp 1,02 triliun.

2,4 persen dari total tagihan

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Carto mengatakan, pihaknya menerima penyetoran Pajak Penerangan Jalan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara berkala. 

"Pajak Penerangan Jalan disetorkan pelanggan PLN bersamaan saat pembayaran rekening listrik setiap bulan," ujarnya, Selasa (19/5). 

Dewan Terus Matangkan Penyempurnaan Perda Pajak Penerangan Jalan

Carto menjelaskan, pengenaan pajak tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan. 

"Besaran pengenaan pajak sesuai Perda saat ini sebesar 2,4 persen dari total tagihan penggunaan kapasitas listrik," terangnya.

Ia menambahkan, Bapenda DKI Jakarta telah mengajukan rancangan Perda perihal penyesuaian tarif pajak bagi badan usaha. 

"Setelah perda perihal Pajak Penerangan Jalan yang baru disahkan, pengenaan pajak disesuaikan untuk jenis usaha industri. Sedangkan, untuk perorangan tetap sekitar 2,4 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5055 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1807 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1754 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1540 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1526 personAnita Karyati