You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Pasar Kramat Jati Ditindak Tegas

Sebanyak 60 pelanggar dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi saat pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/5).

Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas,

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB. Dari mulai pemberian sanksi kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Dari catatan kami ada 60 pelanggar yang ditindak tegas. Diharapkan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat, agar mereka juga patuh terhadap kebijakan PSBB ini," ujar Eka.

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Sasar Pasar Tradisonal

Menurutnya, dari 60 pelanggaran tersebut terdiri dari tiga orang yang tidak menggunakan masker di-BAP dan harus membayar denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian 17 orang pelanggar dijatuhi sanksi menyapu area pasar.

Selanjutnya, 40 pedagang toko baju diberi peringatan, didata KTP-nya dan dilakukan penutupan toko sampai masa PSBB berakhir tanggal 4 Juni mendatang. Jika tetap nekat beroperasi maka akan diberi sanksi sesuai Pergub No 41 tahun 2020, yakni denda sebesar Rp 5- 10 juta.

Pengawasan dan penindakan PSBB di Pasar Kramat Jati ini melibatkan 75 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2297 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2154 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1231 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1032 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik