You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Sebanyak 52 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari, Kecamatan Tanjung Priok.

52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam menangani dinamika pelanggaran PSBB.

Hal itu, lanjut Ali, mencerminkan sinergi kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai satu kesatuan dalam gugus tugas sudah terjalin baik.

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

"Tugas kita satu kesatuan melakukan pendidikan dan sanksi. 52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari," katanya, Rabu (20/5).

Dilanjutkan Ali, setelah menyelesaikan sanksi kerja sosial para pelanggar selanjutnya akan dibawa ke GOR Tanjung Priok untuk melakukan rapid test. Bila hasilnya negatif, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara akan menentukan kelanjutan penindakan apakah diberikan pembinaan atau dipulangkan ke pihak keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, dari 2 pelangar PSBB, 49 di antaranya merupakan hasil tindaklanjut aduan warga tentang masih adanya cafe liar beroperasi di kawasan Royal Penjaringan.

"Tiga lainnya merupakan pelaku juru parkir liar di kawasan Penjaringan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23036 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1830 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri