266 Pohon di Jakpus Sudah Dipangkas
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat sedikitnya telah memangkas 266 pohon rawan sempal dan tumbang di delapan kecamatan di wilayahnya selama periode 1-20 Mei 2020.
Pemangkasan dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, dari 266 pohon ini, 70 pohon di antaranya dipangkas ringan, 157 pohon dipangkas sedang, 36 pohon dipangkas berat dan tiga pohon ditebang.
1.530 Pohon Rawan Sempal dan Tumbang di Jaksel Ditata
"Pemangkasan dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan," ujarnya, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, selama pemangkasan, para personelnya di lapangan diwajibkan untuk menerapkan Physical Distancing sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita juga imbau semua personel untuk memakai masker selama bertugas agar terhindar dari wabah COVID-19," tandasnya.