Legislator Imbau Warga Jakarta Patuhi Aturan PSBB Saat Lebaran
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi, mengimbau seluruh warga untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta aturan lainnya yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
PSBB itu bukan untuk menghalangi aktifitas dan kegiatan ekonomi masyarakat, tapi untuk menyelamatkan kita
Menurutnya, aturan PSBB yang diterapkan Pemprov secara bertahap hingga 4 Juni nanti merupakan upaya untuk menyelamatkan warga agar tidak terpapar virus corona.
Anggota Komisi A Berikan Bantuan ke Warga Rawajati
"PSBB itu bukan untuk menghalangi aktifitas dan kegiatan ekonomi masyarakat, tapi untuk menyelamatkan kit
a, khususnya warga Jakarta dari penularan COVID-19," tegasnya, Jumat (22/5).Sebagai legislator, Suhaimi mendorong pihak eksekutif untuk terus menyampaikan informasi kebijakan agar bisa dipahami masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah zona merah.
"Termasuk pendistribusian bansos di wilayah zona merah harus diprioritaskan, agar warga turut memahami situasi pandemi ini," ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Komisi B, Gilbert Simanjuntak berpendapat, fungsi pengawasan PSBB bisa dioptimalkan dengan mengajak berbagai elemen masyarakat yang ada di Jakarta untuk berkolaborasi melawan COVID-19.
"Untuk menumbuhkan pemahaman ini, tidak hanya Satpol PP, semua pihak bisa kita libatkan, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga yang ada untuk sukseskan PSBB," tandasnya.