You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemprov DKI Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

ASN Pemprov DKI Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah kembali bekerja usai libur Lebaran pada 24 dan 25 Mei 2020.

Penyesuaian protokol kesehatan 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, layanan kepada masyarakat juga sudah berjalan seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Kebijakan ini mengacu pada surat keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya, Selasa (26/5).

Dinas PM dan PTSP Tetap Layani Permohonan SIKM Saat Lebaran

Chaidir menjelaskan, untuk aparatur yang bertugas tidak terkait secara langsung dengan penanganan COVID-19, saat ini masih menerapkan sistem work from home (WFH) hingga tanggal 4 Juni mendatang. 

"Untuk level pimpinan tetap datang dan bekerja di kantor memantau staf yang bekerja dari rumah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, jam kerja bagi pegawai yang bekerja di kantor pasca-Ramadan saat ini sudah kembali normal. Untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-16.00 WIB.

"Pada hari Jumat jam masuk kantor dimulai pukul 07.30 hingga 16.30," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close