You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemprov DKI Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

ASN Pemprov DKI Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah kembali bekerja usai libur Lebaran pada 24 dan 25 Mei 2020.

Penyesuaian protokol kesehatan 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, layanan kepada masyarakat juga sudah berjalan seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Kebijakan ini mengacu pada surat keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya, Selasa (26/5).

Dinas PM dan PTSP Tetap Layani Permohonan SIKM Saat Lebaran

Chaidir menjelaskan, untuk aparatur yang bertugas tidak terkait secara langsung dengan penanganan COVID-19, saat ini masih menerapkan sistem work from home (WFH) hingga tanggal 4 Juni mendatang. 

"Untuk level pimpinan tetap datang dan bekerja di kantor memantau staf yang bekerja dari rumah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, jam kerja bagi pegawai yang bekerja di kantor pasca-Ramadan saat ini sudah kembali normal. Untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-16.00 WIB.

"Pada hari Jumat jam masuk kantor dimulai pukul 07.30 hingga 16.30," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8769 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1697 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1525 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik