You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Dukung Optimalisasi Penegakan Pergub 47 Tahun 2020
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, berharap penerapan Pergub 47 Tahun 2020 mengenai pembatasan mobilitas orang keluar - masuk Jakarta harus lebih optimal guna memutus penyebaran COVID-19.

Jika diketahui ada warga yang dari luar daerah, maka harus melakukan isolasi secara mandiri

Agar implementasi Pergub ini dapat berjalan maksimal, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta kembali melibatkan RW dan RT untuk mendata dan mengawasi warga yang kembali dari kampung halaman.

"Jika diketahui ada warga yang dari luar daerah, maka harus melakukan isolasi secara mandiri paling sedikit 14 hari sebelum dapat beraktivitas normal," ujarnya Rabu (27/5).

Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Mujiyono menambahkan, pada prinsipnya pihaknya tidak keberatan jika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan demi kepentingan perekonomian. Namun, tegasnya, protokol pencegahan COVID-19 harus tetap diterapkan.

"Jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3318 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye916 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye846 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing