You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Dukung Optimalisasi Penegakan Pergub 47 Tahun 2020
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, berharap penerapan Pergub 47 Tahun 2020 mengenai pembatasan mobilitas orang keluar - masuk Jakarta harus lebih optimal guna memutus penyebaran COVID-19.

Jika diketahui ada warga yang dari luar daerah, maka harus melakukan isolasi secara mandiri

Agar implementasi Pergub ini dapat berjalan maksimal, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta kembali melibatkan RW dan RT untuk mendata dan mengawasi warga yang kembali dari kampung halaman.

"Jika diketahui ada warga yang dari luar daerah, maka harus melakukan isolasi secara mandiri paling sedikit 14 hari sebelum dapat beraktivitas normal," ujarnya Rabu (27/5).

Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Mujiyono menambahkan, pada prinsipnya pihaknya tidak keberatan jika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan demi kepentingan perekonomian. Namun, tegasnya, protokol pencegahan COVID-19 harus tetap diterapkan.

"Jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2058 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1546 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye853 personFolmer