You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Dukung Optimalisasi Penegakan Pergub 47 Tahun 2020
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, berharap penerapan Pergub 47 Tahun 2020 mengenai pembatasan mobilitas orang keluar - masuk Jakarta harus lebih optimal guna memutus penyebaran COVID-19.

Jika diketahui ada warga yang dari luar daerah, maka harus melakukan isolasi secara mandiri

Agar implementasi Pergub ini dapat berjalan maksimal, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta kembali melibatkan RW dan RT untuk mendata dan mengawasi warga yang kembali dari kampung halaman.

"Jika diketahui ada warga yang dari luar daerah, maka harus melakukan isolasi secara mandiri paling sedikit 14 hari sebelum dapat beraktivitas normal," ujarnya Rabu (27/5).

Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Mujiyono menambahkan, pada prinsipnya pihaknya tidak keberatan jika aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan demi kepentingan perekonomian. Namun, tegasnya, protokol pencegahan COVID-19 harus tetap diterapkan.

"Jangan sampai alasan ekonomi mengalahkan pertimbangan kesehatan, mengingat akar dari krisis ekonomi ini adalah krisis kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close