You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Pulogebang Perketat Pengawasan Bus Tiba
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Pulogebang Perketat Pengawasan Penumpang

Unit Pengelola (UP) Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur memperketat pengawasan terhadap para penumpang dan bus yang baru tiba dari daerah. Ini dilakukan sesuai Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Setiap hari kita kerahkan tujuh anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba,

Kepala UP Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, setiap bus AKAP yang baru tiba dari daerah, langsung diperiksa dokumen termasuk juga para penumpang.

"Jika ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau penumpang yang dikecualikan membawa surat tugas maka diperbolehkan turun dari armada bus. Jika tidak membawa SIKM maka kita tindak. Pilihannya ada dua, mau balik ke daerah asal atau masuk karantina mandiri di GOR Pulogadung," ujar Bernad, Rabu (27/5).

Pantau Akses Masuk ke Jakarta, Anies Pastikan Penegakan Pergub 47/2020 Berjalan Baik

Dikatakan Bernard, sejak diwajibkan melampirkan SIKM bagi pendatang, pihaknya baru menemukan dua pendatang yang kedapatan tidak membawa SIKM pada Selasa (25/6). Keduanya langsung dibawa ke lokasi karantina di GOR Pulogadung. Sedangkan bus yang membawa kedua penumpang tersebut dikandangkan di terminal barang dan pul Pulogebang.

"Setiap hari kita kerahkan tujuh anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba. Mereka dibantu enam personel dari unsur TNI/Polri," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1686 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1490 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1411 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik