You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perizinan SIKM Sudah Dapat Diajukan Kembali
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Rampungkan Perbaikan Layanan SIKM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta melakukan respons cepat memperbaiki layanan Sistem Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta pada laman corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

Memudahkan pemohon 

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, saat ini pengajuan permohonan layanan SIKM sudah dapat diakses masyarakat.

"Sejak Selasa kemarin, kami tengah melakukan penyempurnaan sistem perizinan JakEVO karena ada penambahan modul serta fitur pada laman tersebut untuk semakin memudahkan pemohon dalam mengajukan perizinan dan non-perizinan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemohon," ujarnya, Rabu (27/05).  

Dinas PM dan PTSP Tetap Layani Permohonan SIKM Saat Lebaran

Benni menjelaskan, meski sempat mengalami gangguan pada sistem, proses perizinan daring melalui JakEVO dapat tetap diselesaikan sesuai dengan estimasi waktu penyelesaian (estimated time of accomplishment) yang telah ditentukan asalkan persyaratannya lengkap.

"Kami imbau kepada pemohon perizinan SIKM untuk mengirimkan surat elektronik dengan melampirkan formulir dan Surat Pernyataan yang telah dilengkapi disertai berkas persyaratan yang dibutuhkan, ke alamat email sikm@jakarta.go.id," terangnya.

Menurutnya, pemohon perizinan SIKM memiliki keunikan tersendiri dari pemohon perizinan dan non-perizinan lainnya yang diproses melalui JakEVO. Untuk itu, setiap permohonan perizinan SIKM yang masuk akan diinput oleh petugas ke dalam sistem JakEVO guna memastikan efisiensi dan keamanan dalam memberikan pelayanan daring perizinan/non-perizinan.

"Kebijakan ini juga dapat mengakomodir berbagai keluhan pemohon perizinan SIKM yang kerap disampaikan salah satunya saat menginput formulir pada sistem JakEVO," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemohon perizinan SIKM sangat beragam bukan saja berasal dari wilayah DKI Jakarta melainkan juga dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Bahkan, ada pemohon yang mengakses perizinan SIKM dari luar negeri.

"Kami melakukan asistensi perizinan SIKM, mulai dari berkas permohonan diajukan sampai dengan dokumen izin diterbitkan atau end to end process," ucapnya.

Benni menuturkan, petugas segera melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, kemudian mencetak dokumen izin yang disetujui atau ditolak.

Dokumen izin yang sudah terenskripsi secara elektronik disertai QR Code akan dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email pemohon. Jika persyaratan dinyatakan benar dan lengkap maka estimasi waktu penyelesasian permohonan perizinan SIKM dapat dilakukan dalam waktu satu hari kerja.

"Kami terus memastikan laman JakEVO tetap efisien dan aman dalam memberikan pelayanan daring perizinan dan non-perizinan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1568 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1419 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye983 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik