You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perizinan SIKM Sudah Dapat Diajukan Kembali
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP Rampungkan Perbaikan Layanan SIKM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta melakukan respons cepat memperbaiki layanan Sistem Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta pada laman corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

Memudahkan pemohon 

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, saat ini pengajuan permohonan layanan SIKM sudah dapat diakses masyarakat.

"Sejak Selasa kemarin, kami tengah melakukan penyempurnaan sistem perizinan JakEVO karena ada penambahan modul serta fitur pada laman tersebut untuk semakin memudahkan pemohon dalam mengajukan perizinan dan non-perizinan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemohon," ujarnya, Rabu (27/05).  

Dinas PM dan PTSP Tetap Layani Permohonan SIKM Saat Lebaran

Benni menjelaskan, meski sempat mengalami gangguan pada sistem, proses perizinan daring melalui JakEVO dapat tetap diselesaikan sesuai dengan estimasi waktu penyelesaian (estimated time of accomplishment) yang telah ditentukan asalkan persyaratannya lengkap.

"Kami imbau kepada pemohon perizinan SIKM untuk mengirimkan surat elektronik dengan melampirkan formulir dan Surat Pernyataan yang telah dilengkapi disertai berkas persyaratan yang dibutuhkan, ke alamat email sikm@jakarta.go.id," terangnya.

Menurutnya, pemohon perizinan SIKM memiliki keunikan tersendiri dari pemohon perizinan dan non-perizinan lainnya yang diproses melalui JakEVO. Untuk itu, setiap permohonan perizinan SIKM yang masuk akan diinput oleh petugas ke dalam sistem JakEVO guna memastikan efisiensi dan keamanan dalam memberikan pelayanan daring perizinan/non-perizinan.

"Kebijakan ini juga dapat mengakomodir berbagai keluhan pemohon perizinan SIKM yang kerap disampaikan salah satunya saat menginput formulir pada sistem JakEVO," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemohon perizinan SIKM sangat beragam bukan saja berasal dari wilayah DKI Jakarta melainkan juga dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Bahkan, ada pemohon yang mengakses perizinan SIKM dari luar negeri.

"Kami melakukan asistensi perizinan SIKM, mulai dari berkas permohonan diajukan sampai dengan dokumen izin diterbitkan atau end to end process," ucapnya.

Benni menuturkan, petugas segera melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, kemudian mencetak dokumen izin yang disetujui atau ditolak.

Dokumen izin yang sudah terenskripsi secara elektronik disertai QR Code akan dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email pemohon. Jika persyaratan dinyatakan benar dan lengkap maka estimasi waktu penyelesasian permohonan perizinan SIKM dapat dilakukan dalam waktu satu hari kerja.

"Kami terus memastikan laman JakEVO tetap efisien dan aman dalam memberikan pelayanan daring perizinan dan non-perizinan di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer