You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
67 Kendaraan Tanpa SIKM di Cigombong Tidak Bisa Memasuki Jakarta
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tak Miliki SIKM, 67 Kendaraan Diminta Putar Balik

67 dari 166 kendaraan bernomor polisi (bernopol) Jakarta yang melintasi check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu Tol Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diminta berputar balik karena tak mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

99 kendaraan bisa melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sedangkan 67 kendaraan lainnya disuruh putar arah

"Jumlah kendaraan yang melintas ada 166 unit. 99 kendaraan bisa melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sedangkan 67 kendaraan lainnya disuruh putar arah dari pintu tol," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (27/5).

Ujang menuturkan, check point PSBB di pintu Tol Cigombong dijaga 45 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, TNI dan Polri. Selain di lokasi tersebut, pemeriksaan SIKM terhadap pengendara juga dilakukan di Pos Jasinga, Pos Jonggol dan Pos Rindu Alam Puncak.

Hendak Masuk Jakbar, 103 Kendaraan Diputar Balik

"Kita dibagi menjadi tiga shift, di mana satu shift-nya berdurasi delapan jam. Setiap hari kita harus menyiapkan 48 personel untuk disebar di empat pos itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati