You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
909 Paket Bansos Didistribusikan di Kelurahan Maphar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

909 Paket Bansos Didistribusikan di Kelurahan Maphar

Sebanyak 909 paket bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah didistribusikan ke warga di Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Di Kelurahan Maphar ada 909 paket sembako langsung didrop di sembilan RW,

Lurah Maphar, Sri Pudjiastuti mengatakan, pendistribusian bansos tersebut dilakukan melalui pengurus RW/RT sebelum kepada para penerima di rumahnya masing-masing. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga dan sesuai protokol kesehatan.

450 Paket Bansos Didistribusikan di Kelurahan Makasar

"Di Kelurahan Maphar ada 909 paket sembako langsung didrop di sembilan RW," ujar Sri Pudjiastuti, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, 909 paket bansos tersebut, yakni 130 paket untuk RW 01, delapan paket untuk RW 02, 30 paket untuk RW 03, 38 paket untuk RW 04, 125 paket untuk RW 05, 158 paket untuk RW 06, 54 paket untuk RW 07, 120 paket untuk RW 08 dan 246 paket untuk RW 09.

Ditambahkan Sri Pudjiastuti, paket kebutuhan pokok tersebut berisi, dua kantong beras masing-masing seberat lima kilogram, satu liter minyak goreng, empat kaleng sarden ukuran 115 gram, satu kaleng biskuit seberat 480 gram, sabun batang 80 gram, tepung terigu, bihun, kecap dan masker kain.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10655 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati