You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
610 Personel TNI-Polri Siap Dukung New Normal Life di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

610 Personel TNI-Polri Siap Dukung New Normal Life di Jakut

Sebanyak 610 personel gabungan TNI-POLRI disiapkan untuk mendukung pendisiplinan warga, dalam menjalani tatanan kehidupan normal baru (New Normal) di wilayah Jakarta Utara.

TNI-Polri akan terlibat pendislipinan warga, khusus di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern

Hal ini disepakati dalam rapat pembahasan persiapan menuju new normal sebagai upaya  percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dilaksanakan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (FORKOPIMKO) Jakarta Utara, Jumat (29/5) kemarin.  

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, jajaran TNI dan Kepolisian secara teknis sudah menyatakan akan menerapkan penindakan secara santun dengan mengedepankan upaya persuasif terhadap warga.

Hadapi Skenario New Normal, Sektor Pariwisata Diminta Lakukan Pembenahan

Dipastikan Sigit, pada pelaksanaan teknis lapangan nanti personel dari Pemerintah Daerah seperti Perhubungan, Satpol PP dan unit terkait lainnya akan bergabung mendukung penindakan.

"Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung agar Jakarta Utara bisa merdeka dari COVID- 19," ucapnya, Sabtu (30/5).

Sigit menambahkan, FORKOPIMKO Jakarta Utara sepakat untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern (mall), saat New Normal Life diberlakukan.  

"TNI-Polri akan terlibat pendislipinan warga, khusus di sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern," tegasnya.

Dari hasil pembahasan, lanjut Sigit, setidaknya ada delapan fasilitas moda transportasi umum, 19 pasar tradisional dan 16 pusat perbelanjaan modern yang akan menjadi fokus lokasi pendisiplinan.

"Penegakan aturan penerapan protokol kesehatan pun akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian imbauan, sanksi sosial, hingga sanksi hukum jika mengandung unsur kriminal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik