You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Penyemprotan Disinfektan Digelar Serentak di 11 Pulau Permukiman
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyemprotan Disinfektan Digelar Serentak di 11 Pulau Permukiman

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh jalan protokol di 11 pulau permukiman.

Setiap pulau dikerahkan empat hingga enam petugas

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, penyemprotan dilakukan secara serentak oleh masing-masing regu di enam kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Setiap pulau dikerahkan empat hingga enam petugas dengan menggunakan gerobak motor dan jalan kaki keliling pulau permukiman," ujarnya, Senin (1/6).

62 Titik di Jakpus Disemprot Cairan Disinfektan

Didampingi tim gugus tugas pulau aman, petugas Gulkarmat melakukan penyemprotan dari mulai dermaga hingga jalan-jalan utama permukiman. Masing-masing pulau permukiman membutuhkan 60-100 liter cairan disinfektan tergantung luas pulau dan panjang jalan protokol.

"Kita akan agendakan rutin penyemprotan ini. Kita serahkan masing-masing sektor untuk jadwal penyemprotan lebih lanjut serta lokasi yang akan disemprot disinfektan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4337 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1217 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik