You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyemprotan Ulang Cairan Disinfektan di Pademangan Timur Rampung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penyemprotan Ulang Cairan Disinfektan di Pademangan Timur Rampung

Penyemprotan ulang cairan disinfektan di lingkungan permukiman warga Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara Utara, rampung. Tidak hanya lingkungan permukiman warga di 12 RW, penyemprotan juga meliputi fasilitas umum dan kantor kelurahan.

Kita berharap upaya ini bisa memutus penyebaran wabah, khususnya di wilayah Pademangan Timur

Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto mengatakan, penyemprotan dilaksanakan secara kolaboratif antara pihak kelurahan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) bersama masyarakat. Penyemprotan ulang ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus dan pemberlakuan new normal life.

"Hari ini terakhir di permukiman RT 07/12 dan paginya tadi kantor kelurahan. Sudah rampung semua," ujarnya, Selasa (2/6).

Operasional Bilik Sehat di Pademangan Bakal Libatkan Warga

Diakui Bambang, awalnya tahapan penyemprotan ulang seluruh kawasan permukiman dan fasilitas umum serta sosial di 12 RW se Pademangan Timur dijadwalkan rampung dalam dua pekan. Namun aksi kolaboratif tersebut bisa mempercepat pelaksanaan sehingga bisa dirampungkan dalam sepekan.

"Kita berharap upaya ini bisa memutus penyebaran wabah, khususnya di wilayah Pademangan Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10649 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati